Anggota Dprd Dipilih Dari Setiap

Anggota Dprd Dipilih Dari Setiap

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum tata negara Herdiansyah Hamzah mengatakan pemilihan kepala daerah oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD justru menimbulkan mudarat. Menurut Herdiansyah, sistem pilkada langsung oleh rakyat saat ini telah membuka ruang publik agar bisa mengontrol dan mengawasi elit politik.

“Beda soal kalo kemudian itu dikembalikan ke DPRD. Bahkan, kalau dikembalikan ke DPRD itu bagi saya sama saja dengan ruang tertutup,” kata Herdiansyah kepada Tempo, Jumat, 13 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman ini mengatakan ruang tertutup justru membuat kepemimpinan daerah bekerja tidak transparan. Hal ini justru menyuburkan politik transaksional apabila tidak ada partisipasi publik karena pemilihan diambil alih DPRD. Di samping itu, pilkada di tangan DPRD juga menyuburkan politik dinasti. "Tawar-menawarnya makin kental,” katanya.

Herdiansyah mengatakan pilkada oleh DPRD merupakan upaya untuk melanggengkan kekuasaan kelompok oligarki. Sebab mereka akan lebih mudah mempertahankan kekuasaan apabila skema politik dikembalikan kepada DPRD.

“Mereka tidak perlu mengeluarkan biaya, kemudian kekuasaan mereka yang kontrol. Jadi, akan jauh lebih mudah bagi mereka untuk melanggengkan kekuasaannya,” ujarnya.

Padahal, kata Herdiansyah, pemilihan secara langsung adalah satu-satunya cara untuk melancarkan kritik dan penghakiman terhadap pemimpin yang lalai menjalankan amanah rakyat. Menurut dia, biaya pilkada yang mahal bukan alasan mengembalikan pilkada ke DPRD. Ia menuturkan biaya mahal selama ini bukanlah penyelenggaraan, tetapi lebih kepada kontestasi yang banyak menghabiskan biaya politik.

“Untuk itu, jawaban persoalan ini seharusnya lebih diarahkan dalam upaya perbaikan pengelolaan pemilu (electoral management),” kata dia.

Usulan kepala daerah dipilih DPRD baru-baru ini dilontarkan Presiden Prabowo Subianto. Prabowo beralasan pilkada menelan biaya mahal jika memakai sistem pemilihan langsung seperti saat ini.

“Kemungkinan sistem ini terlalu mahal. Betul? Dari wajah yang menang pun saya lihat lesu, apalagi yang kalah,” kata Prabowo dalam pidatonya saat perayaan ulang tahun ke-60 Partai Golkar di Sentul, Bogor, Kamis malam, 12 Desember 2024.

Prabowo mengatakan negara bisa menghemat triliunan rupiah jika pilkada dilakukan oleh DPRD. Anggaran tersebut, ucap Prabowo, bisa dialihkan untuk kepentingan lain yang lebih mendesak.

“Berapa puluh triliun habis dalam satu-dua hari, baik anggaran dari negara maupun dari masing-masing tokoh politik,” ujarnya.

Prabowo juga menyinggung soal efisiensi jika kepala daerah dipilih oleh DPRD. Selain tidak boros anggaran, kata dia, pilkada oleh DPRD juga mempermudah transisi kepemimpinan. Ia mencontohkan praktik tersebut terjadi di sejumlah negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.

“Saya lihat negara-negara tetangga kita efisien seperti Malaysia. Bahkan juga India. Mereka sekali memilih anggota DPRD, ya sudah, DPRD itulah yang memilih gubernur, walikota,” kata Prabowo.

HENDRIK YAPUTRA berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan berpandangan pemilihan kepala daerah oleh DPRD cukup diberlakukan untuk tingkat gubernur saja. Adapun untuk pilkada setingkat bupati/wali kota tetap dipilih secara langsung.

“Pertimbanganya karena kekuasaan dan wewenang gubernur hanya perpanjangan tangan pemerintah pusat. Tapi untuk bupati/wali kota lebih bagus untuk tetap langsung,” kata Irawan melalui keterangan tertulis, Ahad, 15 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Irawan mengamini bahwa pilkada langsung merupakan bentuk desentralisasi politik. Hal itu ditegaskan dalam Pasal 18 ayat 2 Undang-Undang Dasar 1945. Akan tetapi, kata Irawan, desentralisasi tersebut lebih efektif diterapkan untuk tingkat daerah II.

“Dalam desain desentralisasi kita, otonomi daerah itu ada pada pemerintahan kabupaten/kota. Sedangkan provinsi menjalankan tugas pembantuan atau dekonsentrasi dari perpanjangan tangan pemerintah pusat,” kata Irawan

Selain itu, kata Irawan, opsi pemilihan kepala daerah oleh DPRD terbuka. Dia mengatakan, dalam Pasal 18 UUD, kepala dipilih secara demokratis.

“Jadi dipilih secara langsung atau tidak langsung melalui DPRD sama demokratisnya dan juga masih sesuai dengan konstitusi,” kata politikus Partai Golkar ini.

Irawan pun mengusulkan perubahan sistem pemilihan kepala daerah itu bisa dibahas dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Paket Politik. RUU paket politik yang dimaksud Irawan yaitu RUU tentang Pemilu, RUU Pilkada dan RUU Partai Politik.

Dia mengatakan ketiga RUU tersebut telah masuk dalam program legislasi nasional 2024-2029. “Sehingga apa yang disampaikan Pak Prabowo soal kepala daerah dipilih melalui DPRD menjadi langkah awal pembahasan RUU Paket Politik,” kata Irawan.

Menurut legislator Partai Golkar ini, akan lebih baik bila usulan tersebut dibahas lebih awal. Pertimbangan itu mengingat perlunya waktu untuk menyamakan persepsi antara pemerintah dengan fraksi-fraksi di DPR.

“Jadi ini bagus kami bahas lebih awal. Inti dari pernyataannya yang saya baca adalah bagaimana kita memperbaiki pemilu kita,” kata Irawan.

Menurut Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Haykal, pilkada tidak langsung tak sesuai dengan sistem pemerintahan Indonesia yang menganut prinsip otonomi daerah. Dia mengatakan sistem presidensial juga tidak mengenal lembaga legislatif memilih lembaga eksekutif.

Selain itu, kata Haykal, ide itu akan menghilangkan sistem checks and balances yang dibangun antara DPRD dan pemerintah daerah. Menghilangkan pilkada langsung sama saja menghilangkan legitimasi pemerintah daerah.

"Kalau dipilih DPRD, legitimasi dan representasi kepala daerah akan menurun," kata Haykal saat dihubungi Tempo, Ahad, 15 Desember 2024.

Menurut Haykal, mengevaluasi pilkada tidak harus mengubah sistem. Evaluasi harus menyasar pembenahan sistem, penegakan hukum dan perbaikan rekrutmen partai politik dalam menentukan calon kepala daerah.

"Momentumnya evaluasi bukan menggantikan sistemnya. Karena masyarakat ingin pilkada langsung," kata Haykal.

Senada dengan Haykal, Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini mengatakan pemilihan kepala daerah oleh DPRD justru memperbesar peluang politik transaksional. Di lain sisi, ujar Titi, perubahan sistem itu juga akan memperlemah hak dan kedaulatan warga untuk berpartisipasi.

Titi menuturkan, selama penegakan hukum masih lemah dan perilaku koruptif masih dibiarkan, apapun mekanisme pemilihannya pasti akan bermasalah. “Yang terjadi malah bisa makin mengokohkan oligarki dan hegemoni elite,” ujarnya.

Titi tidak menampik pemilihan gubernur oleh DPRD dapat menawarkan proses yang lebih mudah dan efisien. Namun, kata dia, kepala daerah hasil pilihan DPRD hanya berbasis pada keputusan para elite partai. Sementara suara dan harapan masyarakat cenderung akan terabaikan.

Lagi pula, Titi mengatakam, pun dalam pemilihan langsung, keputusan pencalonan kerap berbeda dengan kehendak konstituen partai. Partai dalam hal ini menjadi penentu siapa yang akan diusung.

“Yang dilakukan harusnya reformasi partai politik yang berorientasi pada demokratisasi internal partai sembari terus memperbaiki regulasi pemilihan langsung yang ada saat ini,” kata Titi.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyinggung sistem pemilihan kepala daerah yang berbiaya mahal. Dia melempar wacana agar kepala daerah cukup dipilih oleh DPRD.

“Kemungkinan sistem ini terlalu mahal. Betul? Dari wajah yang menang pun saya lihat lesu, apalagi yang kalah,” kata Prabowo  dalam pidatonya di perayaan ulang tahun ke-60 Partai Golkar, di Sentul, Bogor, pada Kamis malam, 12 Desember 2024.

Prabowo mengatakan pemilihan kepala daerah oleh DPRD bisa menghemat triliunan rupiah. Anggaran tersebut, ujar dia, bisa dialihkan untuk kepentingan lain yang lebih mendesak. “Berapa puluh triliun habis dalam satu-dua hari, baik anggaran dari negara maupun dari masing-masing tokoh politik,” ujar dia.

Hendri Yaputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Dua anggota DPRD Medan dari Fraksi Gerindra yakni Siti Suciati dan Diko Eka Suranta tercatat nyaleg dari Partai NasDem untuk Pemilu 2024. Nama diketahui masuk sebagai bacaleg NasDem setelah KPU Medan melakuian pencermatan.

Koordinator Divisi Teknis KPU Medan M Rinaldi Khair mengatakan ada empat anggota DPRD Medan saat ini yang nyaleg dari partai berbeda. "Ada Rizki Lubis dari Golkar, Irwansyah dari PKS, Siti Suciati dan Diko Eka Suranta dari Gerindra," kata Rinaldi kepada detikSumut, Senin (9/10/2023).

Dijelaskan Rinaldi Siti akan maju sebagai bacaleg DPRD Medan dari daerah pemilihan (dapil) II. Sedangkan Diko Eka Suranta maju dari daerah pemilihan V.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Siti Suciati dapil II," ucapnya.

KPU Medan sendiri akan mengumumkan DCT pada 4 November mendatang. Sebelum itu, akan dilakukan verifikasi dan klarifikasi dokumen calon yang baru masuk di masa pencermatan DCT.

"Pengumumannya tetap tanggal 4 (November), ini kami tahap verifikasi dan klarifikasi dokumen terkait bakal calon yang baru masuk di masa pencermatan," tutupnya.